BITUNG - Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang Memiliki Tanah yang sudah bersertfikat namun belum mengetahui apakah tanah tersebut sudah terpetakan atau belum BPN luncurkan Aplikasi Sebtu Tanahku
Sebagaimana disampaikan Kepala Pertanahan kota Bitung Budi Tarigan SH. MH dan jumpa Pers pada kegiatan Sosialisasi Sentuh Tanahku di Kantor Pertanahan Kota Bitung Kamis (07/06/2024)
Dalamn penyampainnya Kepala Pertanahan didampingi Kadis Kopersi dan Kabag Hukum Pemkot Bitung ini menjelaskan bagi Masyarakat kotaa Bitung dan seluruh Warga masyarakat yang memiliki Tanah yang sudah bersertifikat yang terletak di kota Bitung.agar segera mengecek apakah tanah tersebut sudah terpetakan atau belum.
Budi mengatakan Bahwa sampai saat ini, masih terdapat sejumlah 24.769 Sertifikat di kota Bitung yang sudah terbit namum belum terpetakan.
Sertifikat yang belum terpetakan sambungnya sangat berpotensi menimbulkan serifikat ganda ataupun tumpang tindih sertifikat sengketa batas bidang tanah.
Baca juga:
PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
|
Dan bahkan Sertipikat yang belum terpetakan juga belum dapat memperoleh pelayanan Pertanahan. Karena itu Kepala Pertanahan kota Bitung menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pengecekan.
" Ayo Pastikan bidang tanah anda sudah terpetakan dan jika belum dapat di ajukan pemetaannya melalui loket Validasi pada Kantor Pertanahan kota Bitung atau melalui Aplikasi Sentuh Tanahku, " tutupnya (AH)