Lapas Kelas IIB Bitung Terima Sarpras Bantuan Ditjenpas Kemenkumham RI

    Lapas Kelas IIB Bitung Terima  Sarpras Bantuan Ditjenpas Kemenkumham RI
    Barang Sarpras terima Barang Ditjenpas Kemenkumham RI

    BITUNG - (21/06) Lapas Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut terima Sebanyak 300 alat makan dan 50 matras alas tidur, Rabu (21/06/2023)

    Barang Droping yang meeupakan hasil pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di terima langsung Kepala Kesatuan Lapas (Ka.KPLP) Untung A. Zakaria yang juga adalah Pejabat pembuat komitmen. (PPK)

    Barang tersebut selanjutnya diserahkan kebagian umum untuk diinput kedalam aplikasi BMN dan nantinya akan di distribusikan kepada bidang terkait.

     Kalapas Bitung Syukron Hamdani berharap sarana dan pra-sarana (Sarpras) tesebut dapat berguna untuk meningkatkan pelaksanaan pemenuhan hak dasar bagi WBP.

     "Insya Allah sarpras tersebut dapat membantu kita semua untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan hak dasar WBP, dan saya ucapkan terima kasih kepada Ditjenpas yang sudah membantu kami, " singkatnya (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Kodim 1310 Bitung Tim Dalproggar...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Membludak, Massa Pendukung GM-Win Padati Stadion Dua Sudara
    Ronny Palupessy Ingatkan Jangan Ciderai Pilkada Dengan Kepentingan Politik Yang Menggunakan Alat Negara

    Ikuti Kami